MENGAPA SUATU TEKS DISEBUT TEKS SASTRA PENGERTIAN SASTRA KARAKTERISTIK TEKS SASTRA

 

1.     Mengapa suatu teks disebut teks sastra

Setelah menelusuri dari beberapa sumber, teks sastra adalah teks yang disusun dengan tujuan artistik yang terdiri dari  bahasa lisan dan tulisan. Karena itulahsastra terbagi menjadi dua yaitu, sastra lisan dan sastra tulis. Tujuan artistik disini merujuk pada media ekspresi dalam teks sastra. Sastra biasya berkaitan erat dengan gambaran kehidupan.

Jadi teks sastra termasuk karya sastra yang meliputi bahasa sebagai mediumnya. Karya sastra ini bersifat menggambarkan tentang kehidupan dengan segala keunikannya baik tentang cita-cita, keinginan dan harapan, kekuasaan, penfabdian makna dan tujuan hidup.

Karena itulah teks sastra dipandang sebagai sarana atau media pengungkapam dunia pengarang beserta ideologinya yang kompleks dan menyeluruh melalui medium bahasa. Sastra merupakan ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikifan, perasaan, keyakinan, ide dan semangat dalam bentuk karya seni yang dapat membangkitkan keindahan melalui bahasa.

 

Teks sastra itu terdiri dari :

1.       prosa

2.      puisi

3.      Sandiwara/ drama,

4.      Novel  

           

1.      Prosa

Prosa adalah sebuah karya sastra yang bentuk tulisannya bebas & tidak terikat dengan berbagai aturan, seperti rima, diksi, irama, & lain-lainnya. Secara bahasa ( Etimologis ), kata prosa berasal dari Bahasa latin “Prosa” artinya terus terang. Dan Karya Sastra Prosa juga diartikan karya sastra yang dipakai sebagai mendeskripsikan suatu fakta

 Manfaat Prosa

Prosa juga bisa dimanfaatkan sebagai Surat kabar, novel, majalah, ensiklopedia, surat kirim, dan beragam jenis media lainnya.

Ciri-Ciri Prosa

a)      Bentuknya Bebas

b)      Prosa mempunyai bentuk yang tidak terikat oleh : baris, bait, suku kata, & irama.

c)      Pada umumnya bentuk prosa adalah sebuah rangkaian kalimat yang membentuk suatu paragraf.

1.      Contoh : Dongeng, Hikayat, Novel & lainnya. Dan dapat disajikan sebagai bentuk tulisan ataupun secara lisan.

2.      Memiliki Tema

Prosa sastra meliputi prosa fiksi diantaranya :

·         dongeng

·         Cerifa pendek

·         novel

Kemudian juga ada prosa nonfiksi diantaranya :

·         Biografi

·         Esai

2.      Puisi

Puisi merupakan karya sastra yang gaya bahasanya ditentukan oleh irama, rima, dan disusun menggunakan bait. Penulisannya dengan gaya bahasa yang cermat dan pilihan kata yang tepat. Sehingga orang memahaminya lewat penataan bunyi, irama, dan pemaknaan khusus.

Puisi mampu membuat eksoresi dari pemikiran yang mempengaruhi perasaan dan meningkatkan imajinasi panca indra dalam susunan yang berirama. Isi dari puisi merupakan catatan penting yang dialami oleh manusia.

Puisi mengutamakan bunyi, bentuk dan juga makna yang disampaikan yang mana makna sebagai bukti puisi baik jika terdapat makna yang mendalam dengan memadatkan segala unsur bahasa.

Puisi merupakan bentuk karya sastra dari hasil ungkapan dan perasaan penyair dengan bahasa yang terikat irama, matra, rima, penyusunan lirik dan bait, serta penuh makna. Puisi mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan disusun dalam mengonsentrasikan kekuatan bahasa dengan struktur fisik dan struktur batinnya. Puisi mengutamakan bunyi, bentuk dan juga makna yang disampaikan yang mana makna sebagai bukti puisi baik jika terdapat makna yang mendalam dengan memadatkan segala unsur bahasa.

3.      Sandiwara / Drama

Drama yaitu jenis cerita, bisa dalam bentuk tertulis dan tidak tertulis yang lebih sering dipentaskan daripada dibaca. Terdiri dari dialog antar pelaku drama.

Drama adalah genre karya sastra berupa karangan yang menggambarkan atau mengilustrasikan realita kehidupan, watak, dan tingkah laku manusia dimana kisah di dalamnya disampaikan melalui peran dan dialog. Pendapat lain mengatakan pengertian drama adalah jenis karya sastra yang meggambarkan suatu kisah, watak, da tigkah laku manusia melalui peradan dialog yang ditampilkandi atas panggug dalam beberapa babak. Secara etimologis, kata “drama” diadaptasi dari bahasa yunani, yaitu “draomai”

yang artinya bertindak, berbuat. Kisah da cerita dalam drama megadug konflik da emosi yag bertujuan untuk mempegaruhi orag yang melihat atau mendegar drama tersebut. Naskah drama diperaka oleh aktor yag memilikikemampuaan untuk menyajikan konflikdan emosi secara utuh.    

Dalam drama terdapat struktur alur yang tertata dan mengandung nilai seni yang tinggi. Dengan adanya struktur alur tersebut, maka penonton dapat menikmati drama yang dipentaskan.

 

 

 

Berikut ini adalah struktur dalam drama:

1.      Babak atau Episode, yaitu bagian dari naskah drama yang merangkum peristiwa yang terjadi di suatu tempat dengan urutan waktu tertentu.

2.      Adegan, yaitu bagian dari drama yang menunjukkan terjadinya perubahan peristiwa yang ditandai dengan terjadinya pergantian setting waktu, tempat, dan tokoh.

3.      Dialog, yaitu percakapan yang dilakukan oleh dua atau beberapa tokoh dalam drama. Dialog merupakan hal utama yang membedakan drama dengan karya sastra lainnya

4.      Epilog, yaitu bagian akhir dari sebuah drama dimana isinya menjelaskan    

Unsur-Unsur Drama

Sama halnya dengan jenis karya sastra lainnya, drama mengandung unsur-unsur penting di dalamnya yang saling berhubungan. Adapun unsur-unsur drama adalah

a.       Tema

b.      Tokoh

c.       Watak

d.      Latar

e.       Alamat

4.      Novel

Novel dikatakan teks sastra karena berbentuk prosa, yang kisahnya hasil imajinasi yang membahas tentang permasalahan kehidupan seseorang atau berbagai tokoh.

Jadi, dari rincian diatas dapat kita simpulkan bahwa teks sastra itu menggambarkan manusia dengan berbagai persoalannya. Gaya penyajian teks sastra itu menarik, berkesan dihati pembaca ataupun pendengarnya. Bahasa dalam teks sastra ini indah dan tertata dengan baik. Maka dari itu, prosa, puisi, drama, dan novel dikatakan teks sastra karna lebih banyak menggambarkan dan menggunakan bahasa sebagai unsur keindahannya. Dan memiliki makna didalamnnya.

 


2.      PENGERTIAN SASTRA  

A. Teeuw (1984) dan Luxebrug (1986) mengemukakan bahwa belum ada seorang pun yang memberikan jawaban yang ketat untuk pernyataan tentang definisi sastra. Hal senada di ungkap pula oleh B. Rahmanto (2002), sumianto A. Sayuti (2002), dan seorang sastrawan malaysia, Ali Ahmad, dalam sebuah tulisan berjudul “Mencari Definisi Kesusastraan”(dalam Hamzah Hamdani 1988:19-26. Karya sastra (puisi, novel,cerpen,dan drama.) harus utuh artinya, setiap bagian atau unsur yang ada padanya menunjang pada usaha pengungkapan isi hati sastrawan. Keseimbangan ialah unsur-unsur atau bagian- bagian karya sastra, baik dalam unsur maupun bobotnya, harus sesui atau seimbang dengan unsur lainnya. Lebih jauh Luxemburg (1986:3-4) mengemukakan bahwa usul untuk mendefinisikan sastra banyak sekali jumlahnya tetapi usul-usul yang memuaskan tidak banyak. Ia mengemukakan alasan-alasannya sebagai berikut: (1) Sering orang ingin mendefinisikan terlalu banyak sekaligus. Sering dilupakan bahwa ada suatu perbedaan antara sebuah definisi deskriptif mengenai sastra—yang memberi jawaban terhadap pertanyaan: sastra itu apa?—dan sebuah definisi evaluatif yang ingin menilai apakah suatu karya sastra termasuk karya sastra yang baik atau tidak; (2) Sering orang mencari sebuah definisi “ontologis” mengenai sastra, yaitu sebuah definisi yang mengungkapkan hakikat sebuah karya sastra sambil melupakan bahwa sastra hendaknya didefinisikan di dalam situasi para pemakai dan pembaca sastra; (3) Yang berkaitan dengan itu, sering anggapan mengenai sastra terlalu ditentukan oleh contoh sastra Barat, khususnya sejak zaman Renaissance, tanpa menghiraukan bentuk-bentuk sastra yang khas seperti terdapat dalam lingkungan kebudayaan di luar Eropa, di dalam zaman-zaman tertentu atau di dalam lingkungan sosial tertentu. Misalnya, konsep tentang sastra yang diterapkan bagi zaman klasik Eropa dan bagi lingkungan kebudayaan di luar Eropa sekaligus juga mau diterapkan bagi lingkungan kebudayaan Eropa-Amerika modern; (4) Pernah diberikan definisi-definisi yang kurang lebih memuaskan berkaitan dengan sejumlah jenis sastra, tetapi yang kurang relevan diterapkan pada sastra pada umumnya. Demikian misalnya disajikan sebuah definisi yang cocok bagi puisi, sedangkan yang dicari ialah sebuah definisi yang tepat bagi sastra pada umumnya.

Pendek kata, dalam pandangan Luxemburg, pengertian-pengertian tentang sastra sendiri sering dimutlakkan dan dijadikan sebuah tolok ukur atau parameter universal padahal perlu diperhatikan kenisbian historis sebagai titik pangkal.

Menurut Luxemburg (1986:9-11) tidak mungkin memberikan sebuah definisi yang universal mengenai sastra. Sastra bukanlah sebuah benda yang kita jumpai, sastra adalah sebuah nama yang dengan alasan tertentu diberikan pada sejumlah hasil tertentu dalam suatu lingkungan kebudayaan. Luxemburg menyebut sejumlah faktor yang mendorong para pembaca untuk menyebut teks ini sastra dan teks itu bukan sastra. Sejumlah faktor itu adalah sebagai berikut: (1) yang dikaitkan dengan pengertian sastra ialah teks-teks yang tidak melulu disusun atau dipakai untuk suatu tujuan komunikatif yang praktis dan yang hanya berlangsung untuk sementara waktu saja. Secara agak dibuat-buat hasil sastra dipergunakan dalam situasi komunikasi yang diatur oleh suatu lingkungan kebudayaan tertentu; (2) bagi sastra Barat dewasa ini kebanyakan teks drama dan cerita mengandung unsur fiksionalitas; (3) puisi lirik tidak begitu saja kita namakan “rekaan”. Di sini Luxemburg lebih suka menggunakan kategori konvensi distansi; (4) dalam sastra bahannya diolah secara istimewa. Ini berlaku bagi puisi maupun prosa; (5) sebuah karya sastra dapat kita baca menurut tahap-tahap arti yang berbeda-beda…. Sejauh mana tahap-tahap arti itu dapat kita maklumi sambil membaca sebuah karya sastra tergantung pada mutu karya sastra yang bersangkutan dan kemampuan pembaca dalam bergaul dengan teks-teks sastra; (6) juga karya-karya sastra yang bersifat nonfiksi dan yang juga tidak dapat digolongkan pada puisi, karena ada kemiripan, digolongkan pada karya sastra; (7) terdapat karya-karya yang semula tidak dianggap sebagai suatu karya sastra tetapi kemudian dimasukkan ke dalam kategori sastra.

 

 

 

 

Sastra meurutut beberapa pendapat ahli mengenai pengertian sastra :

1.      Sapardi Djoko Damono (1979)

Menurut Sapardi Djoko Damono, pengertia sastra adalah sebuah lembaga sosial yang meggunakan bahasa sebagai medium peyampainnya. Selain itu, sastra juga menampilkan gambaran tentang kehidupan manusia dan kehidupan tersebut adalah suatu kenyataa sosial.

2.      Plato

Semetara Plato mengungkapkan bahwa sastra merupakan hasil tiruan atau gambaran dari kenyataan atau mimesis. Hal tersebut didalam karya satra harus merupakan bentuk teladan alam semesta sekaligus menjadi model kenyataan kehidupan manusia sehari-hari.

3.      Taum (1997)

Sastra meurut Taum adalah bentuk karya cipta atau fiksi yang bersifat imajinatif dan menggunakan bahasa yang indah serta keberadaannya dapat berguna untuk hal-hal lai.

 

4.      Mursal Esten (1978)

Meurut Mursal Esten bahawa sastara merupakan pengungkapan dari fakta artistik dan imajiatif sebagai perwuudan atau manifestasi dari kehidupan manusia dan masyarakat. Dalam sastra, penyampaianya biasanya menggunakan bahasa dan memiliki efek positif bagi kehidupan manusia.

 

5.      Atar Semi

Semi menuturkan bahwa sastra adalah suatu betuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang obejeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya

6.      Panuti Sudjiman

Panuti sudjiman mengungkapkan bahwa sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinilan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapannya

7.      Ahmad Badrun

Ahmad Badru meuturkan bahwa sastra merupakan kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan garis simbol-simbol lain sebagai alat dan bersifat imajinatif.

8.      Robert Scholes

Robert Scholes menyatakan bahwa satra adalah sebuah kata, bukan sebuah benda.

 

Sejarah Sastra

a.     Angkatan Pujangga Lama

Sejarah sastra pada angkatan pujangga lama ini terjadi sebelum abad ke-20. Pada masa angkatan pujangga lama tersebut, berbagai karya sastra didominasi dengan syair, pantun, gurindam, hikayat, dan lain sebagainya. Bahkan hingga saat ini, jenis sastra pada angkatan pujangga lama masih sering digunakan sebagai syarat pada acara adat.

Misalnya juga pada karya sastra yang berupa hikayat, biasanya akan dibacakan sebagai hiburan dan juga sebagai pelipur lara untuk membantu membangkitkan semangat dari pembaca atau pendengarnya. Hal ini karena biasanya hikayat mengisahkan kehebatan atau kepahlawanan dari seseorang.

b.     Angkatan Balai Pustaka

Setelah angkatan pujangga lama, masuk ke era angkatan Balai Pustaka. Angkatan Balai Pustaka ini juga berkembang pada tahun 1920-an, yang mana pengarang pada masa itu sudah memiliki keinginan yang luhur untuk dapat memberikan pendidikan budi pekerti agar mampu mencerdaskan kehidupan bangsa melalui sebuah bacaan.

Pada angkatan Balai Pustaka ini, biasanya karya sastra yang diciptakan menggunakan tema yang selaras dengan budaya yang saat itu berlangsung, salah satunya mengenai kawin paksa yang memang saat itu sedang marak terjadi dan juga dilakukan oleh masyarakat secara mayoritas dan bahkan seolah menjadi kebudayaan bagi suatu daerah tertentu.

c.      Angkatan Pujangga Baru

Selanjutnya adalah memasuki masa pujangga baru yang mana angkatan Pujangga Baru ini berlangsung sejak 1933 hingga 1942. Angkatan Pujangga Baru ini mulai didirikan sejak Juli 1933 bersamaan dengan terbitnya majalah dengan nama Pujangga Baru. Pada angkatan Pujangga Baru ini, ciri khas karya sastra yang menonjol adalah bertema romantis.

Tema romantis pada angkatan sastra Pujangga Baru ini bisa ditulis di berbagai jenis karya sastra, akan tetapi umumnya pada prosa maupun puisi. Tema yang digunakan pada angkatan ini juga tidak hanya melulu mengenai kawin paksa, seperti yang sebelumnya pernah terjadi.

Akan tetapi, pada masa ini tema yang digunakan sudah bergeser dan biasanya mengangkat mengenai masalah kehidupan manusia atau masyarakat pada era modern. Ada beberapa novel yang populer pada masa atau era angkatan Pujangga Baru, misalnya seprti di bawah ini:

– Belenggu karya Armijn Pane yang menceritakan mengenai kedudukan suami dan istri dalam hubungan berumah tangga.

– Layar Terkembang karya Sutan Takdir Alisjahbana yang menceritakan mengenai bagaimana kedudukan manusia, dan lain sebagainya.

 

d.     Angkatan ‘45 atau Angkatan Kemerdekaan

Selanjutnya masuk ke angkatan ‘45 atau yang juga disebut angkatan Kemerdekaan. Masa ini berlangsung pada 1942 sampai 1945, yang mana pada masa tersebut, telah bangkit dan juga terintegrasi berbagai jenis sastra yang ada di Indonesia. Berbagai karya sastra yang berkembang pada periode ini juga lebih beragam.

Tak hanya itu, pada periode ini, karya sastra yang diciptakan lebih realistis jika dibandingkan dengan karya sastra pada angkatan-angkatan sebelumnya. Di periode ini, karya sastra biasanya mengangkat adanya berbagai masalah sosial, misalnya korupsi, penyelewengan, ketidakadilan, dan lain sebagainya.

e.     Angkatan ‘50-an

Periode angkatan ‘50-an ini biasanya ditandai dengan terbitnya sebuah majalah sastra yang berjudul Kisah oleh H.B Jassin. Majalah tersebut berhasil bertahan hingga 1946 dan berlanjut dengan majalah sastra yang lainnya. Ciri khas yang dimiliki oleh periode sastra angkatan ‘50-an adalah karya sastra yang didominasi oleh cerita pendek. Selain cerita pendek karya, sastra yang mendominasi pada angkatan ’50-an anatara lain merupakan kumpulan puisi, yang jenis karya sastra tersebut juga dimuat di dalam majalah kisah yang memuat berbagai cerpe dan juga puisi

f.       Angkatan ‘66

Masuk ke periode atau angkatan ‘66, dimulai dengan terbitnya sebuah majalah sastra yaitu Horizon. Majalah Horizon ini merupakan satu-satunya majalah sastra yang terbit di Indonesia yang mana hampir seluruh halamannya berisi tentang karya sastra. Tak heran juga para sastrawan menganggap majalah tersebut sebagai standar perkembangan sastra di Indonesia. Majalah Horizon tersebut lalu menjadi sasaran tuntutan dalam adanya majalah sastra di priode-priode selanjutnya

g.     7. Angkatan ‘80-an

 Periode selanjutnya adalah pada angkatan ‘80-an yang mana pada masa ini merupakan perkembangan karya sastra yang ditandai dengan beragam sastra yang mengisahkan roman percintaan dan kemudian disebarluaskan melalui majalah dan juga penerbitan umum. Sastrawan yang menonjol di periode tersebut misalnya Mira W dan Marga T. Karya. Mereka meciptakan karya sastra dengan bentuk fiksi yang romanntis dan memiliki tokoh utama yaki seorang perempuan.

1.      Angkatan Reformasi hingga Sekarang

Periode terakhir pada sastra adalah periode angkatan reformasi hingga sekarang, yang awalnya ditandai dengan munculnya berbagai karya sastra seperti puisi, cerpen, maupun novel dengan berbagai genre atau tema. Biasanya, tema yang diangkat pada periode sekarang ini seputar reformasi atau yang berkaitan dengan realita sosial yang terjadi di masyarakat.

Jenis-jenis Sastra

Keberadaan sastra ini memiliki dua jenis sastra yaitu karya sastra lama dan karya sastra baru. Di bawah ini akan dijelaskan dua jenis sastra tersebut.

1.     Karya Sastra Lama

Karya sastra lama ini lahir dan populer di masyarakat secara turun-temurun yang biasanya berisi mengenai nasihat, ajaran agama,hingga ajaran moral. Karya sastra lama ini diciptakan oleh nenek moyang dan disebarluaskan secara anonim dari mulut ke mulut, sehingga tidak diketahui siapa penciptanya. ,Contoh jenis karya sastra lama misalnya pantun, dongeng, hikayat, mitos, legenda, gurindam, dan lain sebagiaya.

2.     Karya Sastra Baru

Jenis sastra selanjutnya adalah karya sastra baru yang sudah mulai berbeda dari karya sastra lama. Karya sastra baru ini tidak dipengaruhi adat atau kebiasaan masyarakat setempat, akan tetapi lebih cenderung dipengaruhi oleh karya sastra bangsa Barat atau Eropa. Karya sastra baru ini memiliki banyak genre yang mana sesui dengann realitas sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Dan contoh jenis karya sastra baru misalnya novel romantis, komik, dan lain sebaginya.

 

Fungsi Sastra

Tentu saja melihat pengertian dan juga bagaimana jenisnya, sastra memiliki berbagai fungsi yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh dalam kehidupan manusia. Berikut ini adalah beberapa fungsi sastra menurut Kosasih (2012).

a)     . Fungsi Rekreatif

Karya sastra bertujuan memberikan rasa senang, gembira, dan juga menghibur sehingga fungsi sastra sebagai wadah rekreatif yang membuat pembacanya melupakan sejenak masalah hidupnya.

b)    Fungsi Didaktif

Fungsi selanjutnya yakni karya sastra memiliki sifat atau fungsi yang mendidik pembacanya mengenai hal yang baik dan juga buruk, sehingga dapat mendapat pengetahuan baru dari karya sastra tersebut.

c)     Fungsi Estetis

Fungsi estetis ini maksudnya memberikan nilai keindahan di dalam karya sastra dan yang digunakan di dalam karya sastra.

d)    Fungsi Moralitas

Karya sastra memiliki nilai moral yang tinggi yang mana sebagai bentuk dukungan moralitas atas keyakinan, kasih sayang, menghargai, dan lain sebagainya.

e)     Fungsi Religiusitas

Terakhir, karya sastra juga berfungsi sebagai sarana yang bisa dijadikan teladan bagi pembacanya karena memuat tentang ajaran agama.

Struktur Sastra

Karya sastra memiliki beberapa struktur yang terdiri dari beberapa hal di bawah ini.

1.     Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Puisi

Karya sastra memiliki struktur unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik yang terdapat di dalam puisi yang mana unsur tersebut merupakan struktur pembangun puisi, yang mana unsur intrinsik secara langsung membangun cerita di dalam karya tersebut, dan unsur ekstrinsik merupakan unsur pembangun di luar karya sastra. Unsur intrisik dalam puisi terdiri dari tema amanat, sikap atau nada, tipografi, citraan, rima, perasaan, dan gaya bahasa. Utuk ekstrinsik di dalam puisi misalnya biografi, kesejaraha, dann sosial.

2.     Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Prosa

Sama halnya dengan unsur intrinsik dan ekstrinsik pada puisi, kedua unsur tersebut membangun cerita atau naskah di dalam prosa. Unsur intrinsik pada prosa terdiri dari tema, amanat, alur, tokoh, latar belakang, sudut pandang, dan bahasa. Sementara unsur ekstrinsik berhubungan dengan unsur sosial, latar belakang, masa lalu, dan lain-lain.

3.     Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Drama

Terakhir, di dalam drama memiliki unsur intrinsik yaitu tema, plot, tokoh, karakter, dialog, dan latar.

Teori-teori Sastra

Teori sastra dibagi menjadi empat dan akan dijelaskan di bawah ini.

1.     Teori Psikoanalisis Sastra

Teori ini menganggap bahwa karya sastra sebagai symptom atau gejala dari pengarangnya yang memiliki konflik tersendiri yang dipandang sebagai pencerminan atau representasi dari konfliknya tersebut. Meski demikian, biasanya hasrat pengarang agak terkekang dalam ketidaksadaran karya.

2.     Teori Sastra Struktural

Objek kajian teori ini tidak memperlakukan sebuah karya sastra sebagai objek kajiannya, akan tetapi mengatur hubungan dari berbagai unsur dalam teks sastra sehingga unsur tersebut berkaitan satu sama lain.

3.     Teori Sastra Feminis

Teori ini sebagai cerminan realitas sosial patriarki yang bertujuan untuk membongkar anggapan patriarkis yang tersembunyi melalui gambaran atau citra perempuan di dalam karya sastra.

4.     Teori Sastra Struktural

Teori ini mengkaji hubungan karya sastra dengan resepsi atau penerimaan pembaca. Dalam pandangan di teori ini, karya sastra memiliki makna tidak bisa dipahami melalui teks sastra, melainkan hanya dapat dipahami dalam konteks pemberian makna.

Aliran Sastra

Ada tiga aliran sastra di Indonesia, yaitu sebagai berikut.

a.     Idealisme

Aliran ini mengemukakan bahwa dunia ide, cita-cita, dan harapan menjadi dunia utama yang dapat dituju dalam pemikiran manusia. Alirannya dibagi menjadi lima jenis, yaitu: romantisme, ekspresionisme, mistisisme, surealisme, dan simbolisme.

b.     Materialisme

Aliran ini memiliki keyakinan bahwa segala sesuatu yang bersifat kenyataan dapat diselidiki dengan akal manusia. Aliran materialisme dibagi menjadi empat, yaitu: realisme, impresionisme, naturalisme, dan determinisme.

c.      Eksistensialisme

Aliran ini merupakan aliran yang muncul akibat ketidakpuasan atas dikotomi aliran idealisme dan materialisme dalam memaknai kehidupan.

 

 

 

 

 

 

 

 

3.     KARAKTERISTIK TEKS SASTRA

Karakteristik utama yang memntuk berbagai atau harus sesui dengan berbagai teks sastra yang akan di sajikan, yaitu.

a)     Niat puisi

Karya sastra memberikan pengalama estetisa kepada pembacanya. Ini bukann tentang memperoleh pengetahua khusus seperti yang dapat terjadi dalam manual suatu peralatan, tetapi tentang menagkap pengalaman yang unik dan berbeda.

b)    Subyektivitas

Ini bukan teks bjektif yang melekat pada kenyataan, tetapi umumnya membahas topik dari sudut pandang yang orisinal dan mencolok. Semangat zama dengan cara tertentu menangkap semua kekhasan yang terkait dengan perasaan suatu peradaban atau masyarakat secara keseluruhan, selama priode waktu tertentu.

c)     Bahasa

Selama pelaksanaan teks sastra, ia dapat membiarkan dirinya melanggar aturan tata bahasa (sesuatu yang sangat umum dalam puisi), sehingga kita dapat berasumsi bahwa gaya setiap peulis mendefinisikan dia sebagai seniman sastra.

d)    Persen

Yang membuat seseorang membaca karya sastra seperti novel hanyalah karna ingin membacanya. Kemungkinan tidak ada yang dapat anda melakukannya utuk hiburan.

e)     Fiksi

Tidak seperti teks non sastra yang di dasarkan pada konteks nyata,ini melakukan sebaliknya, fiksi adalah titik awal jadi dalam kisah- kisah fiksi ini diceritakan yang bersal dari pikiran penulis dan denga demikian melampaui cara khususnya melihat dunia.

f)      Verisimilitude

Bahka jika cerita yang diceritakan tidak benar,itu bisa dipercaya. Misalkan ketika seseorang membaca buku fiksi, sebuah perjanjian dibuat antara pembaca dan penulis,di mana yang pertama setuju untuk membaca karya itu seolah-olah itu benar sebagai gatinnya, peulis menjamin untuk membangun sebuah cerita di mana karya seni di pertahakan sampai akhir.

g)     Karekter peniru

Sebuah teks sastra meniru realitas di mana anda seharusnya. Dengan kata lain, terletak di lingkungan tertetu, pada waktu atau tempat tertetu ini menempatkan pembaca dalam konteks yang dapat di kenali bagianya.

h)    Kekekalan

Teks sastra tidak memiliki masa kadeluarsa seperti halnya berita. Sebaliknya mereka hidup dari waktu ke waktu dan di bagi antar generasi, melihat mereka sebagai bagian yang sangat berharga dan signifikan untuk generasi mendatang .

i)       Gaya bebas

Kebebasan berkreasi merupakan salah satu prinsip yang megatur jenis teks ini baik bentuk maupun gaya atau nadanya dipilih sesui kehendak pengarang, sehingga ia dapat memilih untuk mengekspresikan dirinya dalam cara senang, sedih, ironis, pahit, semua pilihan itu mungkin.

j)       Hasilkan emosi

Membaca teks sastra seperti novel, cerita atau puisi menghasilkan emosi yang berdeda. Misalnya ketika kita membaca puisi kita merasa terharu dan bersemangat, atau ketika kita membaca cerita anak-anak, kita bisa tertawa sastra membangkitkan kita.

Komentar

Postingan Populer